Artikel
Jangan Sampai Jadi Korban, Kenali 7 Risiko Anak di Dunia Digital
Jangan Sampai Jadi Korban, Kenali 7 Risiko Anak di Dunia
Digital
95% anak usia 12-17 tahun di Indonesia mengakses internet
minimal dua kali sehari (UNICEF, 2023).
Anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap kejahatan
di ruang digital. Mulai dari penipuan daring hingga ancaman lain yang mengintai
di balik layar gawai. Terlebih jika anak terkena adiksi digital.
Dunia maya juga menyembunyikan berbagai ancaman bagi
anak-anak:
·
Iklan mengandung konten kekerasan/pornografi
·
Manipulasi untuk menjalin relasi
"khusus" dengan orang dewasa
·
Bertemu orang asing yang mengancam atau memaksa
melakukan aktivitas seksual
Nah, biar kita bisa lebih
hati-hati dalam menjaga anak, yuk kenali 7 risiko bahayanya!
Ø K1
KONTAK
Kontak dengan
orang asing
Misal: Anak
dapat pesan pribadi yang tak senonoh dari orang yang dikenalnya lewat online
Ø K2
KONTEN
Terpapar konten
tidak sesuai
Misal: Anak
terpapar konten pornografi, kekerasan, atau konten berbahaya lainnya yang tak
sesuai peruntukan anak
Ø K3
KONSUMEN
Eksploitasi anak
sebagai konsumen, Pemasaran produk yang tak sesuai usia
Misal: Anak
terpapar konten pornografi, kekerasan, atau konten berbahaya lainnya yang tak
sesuai peruntukan anak
Ø K4
KEAMANAN
Mengancam
keamanan data pribadi anak
Misal: Nama
lengkap, ulang tahun hingga alamat tempat tinggal diberikan kepada pihak ketiga
tanpa pemahaman bagaimana data tersebut akan digunakan
Ø K5
KECANDUAN DIGITAL
Menimbulkan
adiksi
Misal: Anak
bermain gim online hingga larut malam, menyebabkan kurang tidur dan menurunnya
prestasi akademik
Ø K6
KESEHATAN
Gangguan
kesehatan Psikologi
Misal: Anak
merasa cemas dan depresi karena dibandingkan dengan standar kecantikan di ruang
digital, lalu coba diet ekstrim yang berbahaya
Ø K7
KONDISI FISIK DAN FISIOLOGIS
Gangguan
fisiologis anak
Misal: Anak
mengalami mata lelah (myopia), postur bungkuk, dan obesitas karena terlalu lama
duduk di depan layar tanpa aktivitas fisik
