Artikel
Terobosan Olah Sampah Jadi Listrik
Inovasi PSEL (Pengelohan Sampah menjadi Energi Listrik) semakin dipercepat melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025, bahwa pemerintah akan memberikan jaminan ekonomi kuat dan berbagai insentif bagi investor PSEL
Kepastian bagi investor PSEL :
- Harga beli listrik yang ekonomis
- Masa kontrak jangka panjang
- PT PLN (Persero) menyerap listrik yang dihasilkan PSEL
Stimulus fiskal untuk pengembangan PSEL :
- Bebas PPN untuk teknologi pengelolahan sampah produksi dalam negeri
- Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh)
- Dukungan investasi
Persetujuan lingkungan dipercepat, kini ditarget selesai dalam 2 bulan.
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 31 aglomerasi di 86 Kabupaten/Kota
- Target 2029, PSEL dapat mengurangi timbulan sampah hingga 40.000 ton/hari
- Potensi menghasilkan tenaga listrik rata-rata 25 Megawatt untuk PSEL dengan kapasitas penglolahan sampah 1.000 ton/hari
- Dengan berkurangnya timbulkan sampah, risiko berbagai penyakit dan kerusakan lingkungan sekitar TPA akan menurun.
