Provinsi Jambi Meraih Penghargaan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2023
Selasa, 24 Oktober 2023
EXPLORE JAMBI – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menggelar Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023. Acara ini bertujuan untuk menyerahkan sertifikat kepada 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan pada tahun ini.
Salah satu penerima penghargaan adalah Provinsi Jambi, yang akan dihargai atas Cagar Budaya Peringkat Nasional yang terletak di Kabupaten Kerinci, yaitu Naskah Hukum Tanjung Tanah. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya pelestarian dan peningkatan nilai-nilai budaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Penghargaan akan diterima oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Bapak Wakil Gubernur Jambi H. Abdulah Sani didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Jambi Bapak Imron Rosyadi, S. Sos, M. Si. Acara akan berlangsung pada Rabu, 25 Oktober 2023, di Kawasan Kota Tua Jakarta, Taman Fatahillah No.1, RT.7/RW.7, Pinangsia, Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta, dimulai pukul 18.00 WIB.
Direktorat Jenderal Kebudayaan berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus melakukan upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Indonesia yang kaya dan berharga.